SYARAT-SYARAT REGISTRASI ULANG TAHAP 1 PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2020-2021

Langkah – Registrasi / Daftar Ulang Peserta Didik Baru (PPDB):

  1. Peserta Didik Baru  yang daftar ulang   dinyatakan lulus pada pengumuman resmi  website PPDB Jabar.
  2. Peserta Didik Baru  wajib download format :
  3. Biodata Peserta Didik Baru tahun  pelajaran   2020 – 2021 (download di sini).
  4. Surat pernyataan calon siswa baru (download di sini).
  5. Peserta Didik Baru  mengisi format dengan lengkap  sesuai dengan fakta biodata siswa.
  6. Peserta Didik Baru  melengkapi  persyaratan yang telah ditentukan .
  7. Peserta Didik Baru  melakukan registrasi ke kampus SMAN 3 Sumedang  setelah semua persyaratan   lengkap .
  8. Peserta Didik Baru  dilarang mengisi biodata di ruangan registrasi.
  9. Peserta Didik Baru  dan Orang Tua / Wali wajib menggunakan Masker.
  10. Peserta Didik Baru  dan Orang Tua / Wali wajib menjaga jarak / Physical distancing

Syarat-Syarat Registrasi Ulang Peseta Siswa Baru :

  1. Melampirkan kartu tanda diterima hasil PPDB.
  2. Fotocopi Akte kelahiran
  3. Fotocopi  NISN
  4. Fotocopi KTP Orang Tua / Wali
  5. Fotocopi kartu keluarga (KK)
  6. Melampirkan fotocopi  Ijazah SMP / MTs yang sedejat  (dilegalisir)
  7. Melampirkan SKKB dari sekolah asal
  8. Fotocopi  KIP, KIS, PKH, KPS, KKS, SKTM  jika ada.
  9. Jadwal  pengumpulan berkas tahap 1 ditentukan sebagai berikut :

10. Masing-masing berkas rangkap 3 (tiga) dimasukan kedalam Map yang sudah disedian oleh sekolah