Oleh : Alam Akbar Al Fatah – 26 September 2021
17 September 1945, tepat satu bulan setelah Indonesia merdeka. Badan Palang Merah Nasional terbentuk dengan nama Palang Merah Indonesia. Tahun 2021 ini, Palang Merah Indonesia genap berumur 76 tahun. Masa yang cukup tua untuk suatu usia.
Tahukah smarthree, perjalanan pembentukan Palang Merah Indonesia sangat panjang dan berliku. Apakah smarthree tahu sejarah terbentuknya Palang Merah Indonesia?
Sejarah PMI
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873. Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI).
Pemrakarsa pendirian PMI adalah Dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan tahun 1932, sepakat untuk membuat sebuah badan kemanusiaan di bawah pengawasan putra-putra bumi. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Namun saat sidang NERKAI tahun 1940, pemerintah Kolonial Belanda menentang rancangan tersebut.
Akhirnya rancangan tersebut disimpan. Hingga pada saat penjajahan Jepang rancangan tersebut diajukan kembali. Namun hasilnya rancangan tersebut tetap ditolak oleh pemerintah Jepang. Akhirnya rancangan tersebut harus disimpan kembali.
Kemudian setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 3 September 1945. Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan –saat itu yakni Dr. Boentaran Martoatmodjo–, untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional. Hal tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan kepada dunia internasional soal keberadaan Negara Indonesia setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Pada 5 September 1945, dr. Buntaran membentuk panitia lima yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis, dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, dan Dr. Sitanala. Mereka berperan membantu mempersiapkan pembentukan Palang Merah Indonesia.
Lahirnya PMI
Tepat tanggal 17 September 1945, terbentuk Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama, Drs. Mohammad Hatta.
Karena dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional yang sejenis, maka Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.
PMI terus melakukan pemberian bantuan hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.
Tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
Secara internasional, keberadaan PMI diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Liga) yang sekarang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.
Penulis : Alam Akbar Al Fatah | Penyelia : Dra. Eulis Anggia Budiarti, M.Pd
Usman, Ulla Nuchrawaty. 2008. Kepalangmerahan. Jakarta: Palang Merah Indonesia Pusat
Putsanra, Dipna Videlia. 2021. Hari PMI 3 September 2021: Sejarah dan Bedanya dengan 17 September. 15 September 2021.