Langkah – Registrasi / Daftar Ulang Peserta Didik Baru (PPDB):
- Peserta Didik Baru yang daftar ulang dinyatakan lulus pada pengumuman resmi website PPDB Jabar.
- Peserta Didik Baru wajib download format :
- Biodata Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2020 – 2021 (download di sini).
- Surat pernyataan calon siswa baru (download di sini).
- Peserta Didik Baru mengisi format dengan lengkap sesuai dengan fakta biodata siswa.
- Peserta Didik Baru melengkapi persyaratan yang telah ditentukan .
- Peserta Didik Baru melakukan registrasi ke kampus SMAN 3 Sumedang setelah semua persyaratan lengkap .
- Peserta Didik Baru dilarang mengisi biodata di ruangan registrasi.
- Peserta Didik Baru dan Orang Tua / Wali wajib menggunakan Masker.
- Peserta Didik Baru dan Orang Tua / Wali wajib menjaga jarak / Physical distancing
Syarat-Syarat Registrasi Ulang Peseta Siswa Baru :
- Melampirkan kartu tanda diterima hasil PPDB.
- Fotocopi Akte kelahiran
- Fotocopi NISN
- Fotocopi KTP Orang Tua / Wali
- Fotocopi kartu keluarga (KK)
- Melampirkan fotocopi Ijazah SMP / MTs yang sedejat (dilegalisir)
- Melampirkan SKKB dari sekolah asal
- Fotocopi KIP, KIS, PKH, KPS, KKS, SKTM jika ada.
- Jadwal pengumpulan berkas tahap 1 ditentukan sebagai berikut :
10. Masing-masing berkas rangkap 3 (tiga) dimasukan kedalam Map yang sudah disedian oleh sekolah